Jumat, 10 Januari 2014

HAM, KAM dan TAM



Hak Asasi Manusia, hak yang dimiliki manusia sejak lahir, hak yang bersifat kodrati, hak yang hanya Tuhan yang mampu mencabutnya, dan masih banyak lagi defenisi lain mengenai Hak Asasi Manusia.

Dewasa ini,HAM telah dijunjung tinggi dengan berbagai perundang-undangan yang mengaturnya. Namun, dalam pelaksanaannya tampak tidak seindah isi dari aturan yang dilaksanakan tersebut.

Dengan meng-atasnama-kan HAM, para guru dikenai sangsi hukum karena mencubit muridnya.
Dengan meng-atasnama-kan HAM, mahasiswa berdemo dengan anarkis, memblokir jalan umum dan membakar ban sehingga menghalangi pengguna jalan lain yang hendak melakukan aktivitasnya, mencari rejeki. Bukankah justru ini merupakan sebuah pelanggaran HAM?? Dan masih banyak lagi kejadian-kejadian lain yang mengatasnamakan penegakan HAM namun justru melanggar hak-hak orang lain.

Hak memang perlu dituntut, namun dalam pelaksanaannya harus disertai tanggungjawab dengan tetap menjaga hak-hak orang lain. Hak yang terlalu dijunjung tinggi jangan sampai menutupi tanggungjawab dan kewajiban kita sendiri.

HAM sebenarnya tidak berdiri sendiri, dia harus berjalan beriringan dengan KAM(Kewajiban Asasi Manusia) dan TAM (Tanggungjawab Asasi Manusia), dan untuk berlaku adil terhadap ke-3nya bukanlah hal yang mudah. Disinilah pendidikan moral dan agama turut berperan.

jadi, Sebagai seorang generasi penerus, hal yang perlu kita ingat bahwa keadilan bukan hanya milik kita tapi juga milik orang lain.
Inspired by Mr.Muzakkir

2 komentar: