Hak
Asasi Manusia, hak yang dimiliki manusia sejak lahir, hak yang bersifat
kodrati, hak yang hanya Tuhan yang mampu mencabutnya, dan masih banyak lagi
defenisi lain mengenai Hak Asasi Manusia.
Dewasa
ini,HAM telah dijunjung tinggi dengan berbagai perundang-undangan yang
mengaturnya. Namun, dalam pelaksanaannya tampak tidak seindah isi dari aturan
yang dilaksanakan tersebut.
Dengan
meng-atasnama-kan HAM, para guru dikenai sangsi hukum karena mencubit muridnya.
Dengan
meng-atasnama-kan HAM, mahasiswa berdemo dengan anarkis, memblokir jalan umum
dan membakar ban sehingga menghalangi pengguna jalan lain yang hendak melakukan
aktivitasnya, mencari rejeki. Bukankah justru ini merupakan sebuah pelanggaran
HAM?? Dan masih banyak lagi kejadian-kejadian lain yang mengatasnamakan
penegakan HAM namun justru melanggar hak-hak orang lain.
Hak
memang perlu dituntut, namun dalam pelaksanaannya harus disertai tanggungjawab
dengan tetap menjaga hak-hak orang lain. Hak yang terlalu dijunjung tinggi
jangan sampai menutupi tanggungjawab dan kewajiban kita sendiri.
HAM
sebenarnya tidak berdiri sendiri, dia harus berjalan beriringan dengan KAM(Kewajiban
Asasi Manusia) dan TAM (Tanggungjawab Asasi Manusia), dan untuk berlaku adil
terhadap ke-3nya bukanlah hal yang mudah. Disinilah pendidikan moral dan agama
turut berperan.
jadi, Sebagai
seorang generasi penerus, hal yang perlu kita ingat bahwa keadilan bukan hanya
milik kita tapi juga milik orang lain.
Inspired
by Mr.Muzakkir
thx
BalasHapusno
Hapus